Rabu, 01 Oktober 2014

Pengalaman Kerja Sistem Yayasan (Outsourching)

Gw udah kerja di PT. Harsen Laboratories selama hampir 4 tahun dari tgl 28 oktober 20 s/d 25 juli 2014 melalui yayasan Bpk Paidi di pondok terong lokasinya, gw lupa apa itu nama yayasannya, kalau gak salah CV Mandiri apa ya namanya. Tapi gw belum diangkat jadi karyawan tetap. Gw selalu berharap jadi karyawan tetap, soalnya gw udah nyaman sama kerjaanya, sama temen2nya juga di sana. Alih-alih harapan gw terkabul ehhh gw malah di putus kontrak  sama yayasan tempat gw kerja, tepatnya tanggal 25 juli 2014. Asem banget dah... empat tahun coooyyy belum jadi karyawan. Yayasan gw mang menganut sistim paling kejam kali ya, kejamnya bukan nyiksa orang, tapi menghilangkan harapan orang, masa depan orang, ekonomi orang. Yaaahhh beginilah outsourching kita jadi budak di negeri sendiri.

Di yayasan gw kerja ketahuan nikah otomatis dikeluarin dgn alasan kontraknya habis, padahal kan orang merid butuh duit, butuh kerja buat biaya hidup keluarganya, ini mah dikeluarin. Parahh banget dah pak Paidi (perutnya yg gendut kaya semangka) hehheheh. Kalau ketahuan kuliah juga dikeluarin brooo... asssuu,, gw jadi ragu buat kuliah, nyari kerja lagi susah brooo.
Apalagi kalau ada diantara keluarga kita yg jadi PNS, Tentara, polisi atau sejenisnyalah maka seketika di Out Yayasan. Oh kejamnyaa kerja di negeri sendiri:(

Masih ingat saat gw dulu baru masuk, gaji gw 900 ribu/bulan, tahun 2011 gaji gw naik 1,1juta dan THR 900ribu (dipotong 200 ribu dari 100% gaji), di tahun 2012 naik jadi 1,4juta dan THR 1,3juta (lumayan dipotong 100ribu), tahun berikutnya 2013 naik drastis jadi 2,1 juta membuat semua karyawan yayasan senengnya minta ampun.. heheheheh wajar naiknya 700ribu, tapi THR nya parah  cuma dapat 1,4 juta, padahal angan2 dapatlah 2juta, seketika keselll banget gw sama tmn2 gw, next tahun 2014 gaji gw cuma naik jadi 2,2juta THR nya malah parah, angan2 dpt 2jutaTHR malah 1,1 juta. Eddaaaannn niiihh dalam hati gw, tapi gw dapetnya cuma sejuta.. aseemmm kurang cepek. Gw protes tapi kata pak paidinya emang segitu dptnya. Somprreet! Kesel gw sama dia, nah sekalian saat itu pula kontrak gw dan beberapa temen gw habis dan gak diperpanjang dan gak diangkat jadi karyawan. Rasanya kesel karena udah mengabdi sekian tahun tapi gak jadi karyawan.

Nah setelah gw di out sama yayasan gw nuntut itu yg namanya surat pengalaman kerja, oke katanya bakal diproses seminggu dari saat gw ngajuin, udah seminggu gw telpon katanya hari senin aja, dianya lagi sibuk katanya, 'oke pak oke'... hari senin gw ngarep banget itu surat bisa gw ambil buat ngelancarin nglamar kerja di perusahaan lain, tapi apa yg gw dapat, dia bilang adiknya sakit jadi gak sempet ngurus "hari rabu aja ya, kamu sms-in data kamu ya, sekali lagi gw cuma bilang  'oke pak oke' tapi dalam hati 'siaaaallllaaaaannn genduuttt'. Saat itu pula gw kirim data2 gw beserta kapan gw mulai kerja dan terakhir gw kerja. Naaahhh tiba hari rabu, gw telpon dengan penuh antusias... "hallo pak, gimana surat pengalaman kerja saya pak?" Dia jawab "aduuhh leee bapak lagi di puncak nih, ada urusan (logat jawa)" , "ohh gitu pak trus gimana pak SPK saya?" Dia jawab "nanti ya hari senin aja", "oohh hari senin lagi pak, siang apa sore pak, saya langsung ke rumah bapak aja ya" dia malah jawab "jangan nanti bapak hub aja".. duhhh nih orang dlm hati gw, tapi gw percaya aja.
Nah setelah hari senin lagi dia gw telpon, tapi gak diangkat2, gw sms gak dibales2. Nah dari sini gw mulai curiga.. jangan2 gak mau bikinin gw. Besoknya sama gw tlp dan sms, tapi gak ada balasan. Besoknya lagi dan lagi, gw tlp dan sms sama kaya kemarin. Yaudah gw diemin seminggu, dua minggu, tiga minggu sampai sebulan gw coba tlp lagi, berkali2 gw telpon tapi gak dijawab, ada sih dua kali diangkat tapi dia gak ngomong, gw sms aja, "pak angkat donk tlp saya, penting" tapi gak ada respo. Suuee! Gw sms juga gak dibalas2. Ada kali puluhan gw miscall dan sms tapi gak ada balasan. Siallaaannn kampreeettt! Sampai akhirnya gw gak sabar, gw sms dgn nada rasis, gw katain aja, mulai dari kata "Bajingan" "korupsi" sampai "Assuuu" gw lontarkan ke sms dia. Bodo emang gw pikirin! Pokoknya gw smsin yg aneh2 yg isinya kejelekan dia yg lepas dari tanggung jawab dia, sampai2 gw sumpahin yg buruk2 buat dia. Kesel gw di PHP-in dia. Gak tau apa pentingnya SPK buat gw.

Nah sekarang ini gw masih nganggur sampai gw nulis blog ini. Semoga dan harapan gw gak dapat lagi kerja via yayasan lagi, kalau bisa langsung melalui perusahaannya. Kapok gw, gak lagi2 deh.
Nah ini buat pelajaran aja buat gw dan kalian yg baca blog gw. Semoga kita dihindakan dari oknum2 penyalur kerja ilegal macam ini. Aamiiin

Rabu, 24 September 2014

Bakso enak nihhh

Dulu masih kecil gw gak suka bakso, sukanya mie ayam, karena mie ayam ada ayamnya sedangkan bakso gak ada ayamnya. Yaiyalahhh...  Tapi setelah gw  tau bakso pake daging sapi, gw jadi suka sapinya... ehh maksudnya baksonya. Tapi gw gak benci loh sama mie ayam, gw tetap suka mie ayam, kadang gw mie ayam pke bakso. Mantap

Dulu juga ada yg namanya mie gahull.. mienya keren, soalnya gaul... hehheeee.. mie yg satu ini sebenernya biasa-biasa aja, gak ada yg istimewah, tapi harganya yg murah dan rasanya yg gurih-gurih nyoooyy membuat gw dan teman gw yg dulu masih ABG menyukainya. Gw lupa apa merk mienya.

Ada lagi mie kobok.. pernah denger gak gan mie kobok itu bgaimana? Mienya itu dimasak hingga matang, trus ditiriskan airnya,bumbunya dituang ke mie lalu dikobok menggunakan tangan yg dagang.
Kira-kira lu mau makan gak...? Gw sih ogah... hahahha tenang gan, gak ada tuh mie kobok, gw mah ngarang aja. Hihihihi pea..! Yang bener tuh Es kobok, sumpah ini bener2 ada. Ceritanya waktu esempe itu dikantin gw selalu penuh anak  orang yg pake baju putih dan celana biru berebut es kobok, es yg penuh kontrovesi..., ada ya es begituu... es nya itu cuma es teh, dan es rasa melon dengan sedikit ditambah buah melon dipotong kecil2. Kok bisa ya namanya es kobok? Bisa dong... ceritanya yg beli es dikantin itu banyak, abangnya yg dagang itu entah kualahan atau dengan jurus apa dia menjadikan es itu dikobok-obok, jadi gayung yg dia buat nyendok es itu selalu nyelup ke esnya, trus dia ambil itu sampai tangan dia basah kaya orang lg nyelup ke ember... hahahhaha gimana de es rasa tangan abang...? Weeeeeeeee bang... aseemm!

Udah ah nulisnya... cape kaya abis lari marathon.

Sabtu, 27 Juli 2013

Ustadz Hary Moekti: Ahmad dhani itu setan

JAKARTA  - Ustadz Harry Moekti menjelaskan pengalaman dan pengamatannya selama menjadi artis dahulu, seorang artis jika ingin terkenal, kadang harus membuat sensasi dan kegilaan yang direkayasa oleh industri musik tersebut, hingga sampai pada tahap melanggar aturan Allah. Ia memberi contoh, Ahmad Dhani kerap menggunakan simbol-simbol zionis Yahudi, seperti bintang David, simbol mata satu (Illuminati), dan simbol-simbol lain gerakan Freemasonry.

“Ahmad Dhani itu memang setan. Orang fasik ini jangan dibiarkan. Harus dijelaskan kefasikannya, jangan sampai orang tertipu. Orang seperti Dhani, gak pantas bicara soal agama, karena ia masih suka ikhtilat (bercampur dengan wanita-wanita cantik), kaburo maktan,” kata Harry Moekti kepada arrahmah.com ditengah acara Halaqoh Islam dan Peradaban dengan tema“Liberalisasi Agama & Budaya: Strategi Penjajah Hancurkan Islam” di Wisma Antara, Rabu (16/5) siang.

Tambah ustadz Harry, Ahmad Dani pernah menjadikan alas panggungnya dengan lafadz Allah. Bila melihat video klipnya, akan terlihat simbol mata satu. Bukan hanya itu, Dani terang-terangan mendukung Lady Gaga, sang pemuja setan. Dia pengagum Gus Dur yang liberal.

“Dia juga bangga dengan garis keturunan dari ibunya yang berdarah Yahudi (Kohler)”.ujarnya.

Mantan Rocker yang menjadi da’i ini bercerita, bahwa dirinya pernah diajak ngerock dalam satu panggung dengan Ahmad Dani di Kalimantan (Beurau).

“Saat itu karpet panggung menggunakan lambang Allah. Tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Sebetulnya di belakang itu, ada peran produser yang mensettingnya, mengingat musik dengan sensasinya sudah menjadi industri,” terang pria yang kini menjadi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Tidak hanya Ahmad Dani yang melakukan sensasi untuk melambungkan namanya, Ia juga menjelaskan bahwa seorang Julia Peres alias Jupe dan Dewi Persik (Depe) pun menciptakan sensasi yang tak kalah gilanya. Perseteruan antara Jupe dan Depe, kata Harry, sengaja disetting untuk mengangkat kembali namanya yang hampir tenggelam di dunia hiburan.

“Dulu, Rhoma Irama dan Elvie Sukaesih juga sempat dibuat konflik yang direkayasa. Kemudian produser membuat event besar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang menyatukan Rhoma dan Elvie. Yang jelas ini adalah pasar. Dan benar saja, ketika itu penonton membludak di TMII untuk menyaksikan moment yang ditunggu-tunggu,” kata Harry.

Contoh lain, lanjut Harry, adalah membenturkan Inul Daratista dengan umat Islam, termasuk dengan H. Rhoma Irama, yang memprotes goyang ngebornya. Ingat! Dibalik konflik itu ada pemodal. Nama Inul sejak itu menanjak, karena menjadi trend topic di masyarakat.

Di luar negeri pun diciptakan konflik antara grup band The Beatles dengan The Rolling Stones. Soal sensasi, Rolling Stone lebih unggul dari The Beatles. “Ketika anggota band Rolling Stone ngeganja, lebih jorok, ternyata itu membuatnya lebih ngetop.

Yang pasti, gaya hidup liberalisme membuat generasi muda muslim menjadi jauh dari syariat. “Kalaupun ada artis yang masih shalat atau umrah, tapi tetap pacaran. Cape deh..!” tandasnya sembari tersenyum. (bilal/arrahmah.com)

Minggu, 07 April 2013

HUKUM JIHAD



Hukum Jihad itu terbagi dua : Fardu A'in dan Fardu Kifayah.  
Menurut Ibnul Musayyab hukum Jihad adalah Fardu A'in sedangkan menurut Jumhur Ulama hukumnya Fardy Kifayah yang dalam keadaan tertentu akan berubah menjadi Fardu A'in.  

A. Fardu Kifayah :  

Yang dimaksud hukum Jihad fardu kifayah menurut jumhur ulama yaitu memerangi orang-orang kafir yang berada di negeri-negeri mereka. 

Makna hukum Jihad fardu kifayah ialah, jika sebagian kaum muslimin dalam kadar dan persediaan yang memadai, telah mengambil tanggung-jawab melaksanakannya, maka kewajiban itu terbebas dari seluruh kaum muslimin. Tetapi sebaliknya jika tidak ada yang melaksanakannya, maka kewajiban itu tetap dan tidak gugur, dan kaum muslimin semuanya berdosa. 

"Tidaklah sama keadaan orang-orang yang duduk (tidak turut berperang) dari kalangan orang-orang yang beriman selain daripada orang-orang yang ada keuzuran dengan orang-orang yang berjihad dijalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang tinggal duduk (tidak turut berperang karena uzur) dengan kelebihan satu derajat. Dan tiap-tiap satu (dari dua golongan itu) Allah menjanjikan dengan balasan yang baik (Syurga), dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang tinggal duduk (tidak turut berperang dan tidak ada uzur) dengan pahala yang amat besar." (QS An-Nisa 95) 

Ayat diatas menunjukan bahwa Jihad adalah fardu kifayah, maka orang yang duduk tidak berjihad tidak berdosa sementara yang lain sedang berjihad. ketetapan ini demikian adanya jika orang yang melaksanakan jihad sudah memadai(cukup) sedangkan jika yang melaksanakan jihad belum memadai (cukup) maka orang-orang yang tidak turut berjihad itu berdosa. 

Dan jihad ini diwajibkan kepada laki-laki yang baligh, berakal, sehat badannya dan mampu melaksanakan jihad. Dan ia tidak diwajibkan atas: anak-anak, hamba sahaya, perempuan, orang pincang, orang lumpuh, orang buta, orang kudung, dan orang sakit. 

"Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih." (QS Al-Fath 17) 
"Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS At-Taubah 91) 

"Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu." lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan." (QS At-Taubah 92) 

"Sesungguhnya jalan (untuk menyalahkan) hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu, padahal mereka itu orang-orang kaya. Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka)." (QS At-Taubah 93) 

Ibnu Qudamah mengatakan: "Jihad dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali setiap tahun. Maka ia wajib dilaksanakan pada setiap tahun kecuali uzur. Dan jika keperluan jihad menuntut untuk dilaksanakan lebih dari satu kali pada setiap tahun, maka jihad wajib dilaksanakan karena fardu kifayah. Maka jihad wajib dilaksanakan selama diperlukan." 

Imam Syafi'i mengatakan : "Jika tidak dalam keadaan darurat dan tidak ada uzur, perang tidak boleh diakhirkan hingga satu tahun." 

Al-Qurtubi mengatakan: "Imam wajib mengirimkan pasukan untuk menyerbu musuh satu kali pada setiap tahun, apakah ia sendiri atau orang yang ia percayai pergi bersama mereka untuk mengajak dan menganjurkan musuh untuk masuk Islam, menolak gangguan mereka dan menzahirkan Dienullah sehingga mereka masuk Islam atau menyerahkan jizyah." 

Abu Ma'ali Abdul Malik bin Abdullah Al-Juwaini, yang terkenal dengan panggilan Imamul Haramain mengatakan : "Jihad adalah dakwah yang bersifat memaksa, jihad wajib dilaksanakan menurut kemampuan sehingga tidak tersisa kecuali Muslim atau Musalim, dengan tidak ditentukan harus satu kali didalam setahun, dan juga tidak dinafikan sekiranya memungkinkan lebih dari satu kali. Dan apa yang dikatakan oleh para Fukaha (sekurang-kurangnya satu kali pada setiap tahun, mereka bertitik tolak dari kebiasaan bahwa harta dan pribadi(jiwa) tidak mudah untuk mempersiapkan pasukan yang memadai lebih dari satu kali dalam setahun." 

Perlu kita fahami bahwa praktek jihad yang hukumnya fardu kifayah ini adalah jihad yang secara langsung berhadapan memerangi orang-orang kafir, sedangkan jihad yang tidak secara langsung berhadapan dengan orang-orang kafir hukumnya fardu a'in. 

Sulaiman bin Fahd Al-Audah mengatakan, "Ibnu Hajar telah memberikan isyarat tentang kewajiban Jihad - dengan makna yang lebih umum - sebagai fardu a'in, maka beliau mengatakan : "Dan juga ditetapkan bahwa jenis jihad terhadap orang kafir itu fardu a'in atas setiap muslim : baik dengan tangannya, lisannya, hartanya ataupun dengan hatinya." 

Hadist-hadist yang menerangkan bahwa hukum jihad dalam makna yang umum (dengan tangan, harta atau hati) itu jihad fardu a'in, antara lain : 
"Barangsiapa yang mati sedangkan ia tidak berperang, dan tidak tergerak hatinya untuk berperang, maka dia mati diatas satu cabang kemunafikan." (HR Muslim, Abu Daud, Nasai, Ahmad, Abu Awanah dan Baihaqi) 

"Sesiapa yang tidak berperang atau tidak membantu persiapan orang yang berperang, atau tidak menjaga keluarga orang yang berperang dengan baik, niscaya Allah timpakan kepadanya kegoncangan." Yazid bin Abdu Rabbihi berkata : "Didalam hadist yang diriwayatkan ada perkataan "sebelum hari qiamat." (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Darimi, Tabrani, Baihaqi dan Ibnu Asakir) 

Dari dua hadist di atas kita mendapat pelajaran bahwa ancaman kematian pada satu cabang kemunafikan dan mendapat goncangan sebelum hari kiamat adalah bagi orang yang tidak berjihad, tidak membantu orang berjihad dan tidak tergerak hatinya untuk berjihad. 

Jadi orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan untuk pergi berperang secara langsung mengahadapi orang-orang kafir, mereka harus tergerak hatinya untuk berperang seperti halnya orang yang lemah dan orang yang sakit. 

Dan sekiranya hukum jihad secara langsung berhadapan dengan orang-orang kafir sudah berubah dari fardu kifayah menjadi fardu a'in, maka tidak ada yang dikecualikan siapapun harus pergi berperang dengan apa dan cara apapun yang dapat dilakukan. Dibawah ini akah dibahas mengenai keadaan Jihad yang hukumnya fardu a'in. 

B. Fardu A'in 
 Hukum Jihad menjadi Fardu A'in dalam beberapa keadaan: 

 1. Jika Imam memberikan perintah mobilisasi umum. 
Jika Imam kaum muslimin telah mengumumkan mobilisasi umum maka hukum jihad menjadi fardu a'in bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan jihad dengan segenap kamampuan yang dimilikinya. Dan jika Imam memerintahkan kepada kelompok atau orang tertentu maka jihad menjadi fardu ain bagi siapa yang ditentukan oleh imam. 

Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa nabi Muhammad saw bersabda pada hari Futuh Mekkah: 
"Tidak ada hijrah selepas Fathu Mekkah, tetapi yang ada jihad dan niat, Jika kalian diminta berangkat berperang, maka berangkatlah." (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasai, Darimi dan Ahmad) 
 
Makna Hadist ini : "Jika kalian diminta oleh Imam untuk pergi berjihad maka pergilah" 
Ibnu Hajjar mengatakan : "Dan didalam hadist tersebut mengandung kewajiban fardu ain untuk pergi berperang atas orang yang ditentukan oleh Imam." 

2. Jika bertemu dua pasukan, pasukan kaum Muslimin dan pasukan kuffar. 
 Jika barisan kaum muslimin dan barisan musuh sudah berhadapan, maka jihad menjadi fardu ain bagi setiap orang Islam yang menyaksikan keadaan tersebut. Haram berpaling meninggalkan barisan kaum Muslimin. Allah berfirman : 
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)". (QS Al-Anfal 15) 
"Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya." (QS Al-Anfal 16) 

Rasulullah saw bersabda : "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, "Beliau saw ditanya: "Ya Rasulullah, apa tujuh perkara yang membinasakan itu?" Beliau saw menjawab : (1) Mempersekutukan Allah, (2) Sihir, (3) Membunuh orang yang telah dilarang membunuhnya, kecuali karena alasan yang dibenarkan Allah, (4)Memakan harta anak yatim, (5) Memakan riba, (6) lari dari medan pertempuran; dan (7) Menuduh wanita mu'minah yang baik dan tahu memelihara diri, berbuat jahat (zina)." (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, An-Nasai, Thahawi, Baihaqi, Baghawi). 

3. Jika musuh menyerang wilayah kaum Muslimin. 
Jika musuh menyerang kaum muslimin maka jihad menjadi fardu ain bagi penghuni wilayah tst. Sekiranya penghuni wilayah tsb tidak memadai untuk menghadapi musuh, maka kewajiban meluas kepada kaum muslimin yang berdekatan dengan wilayah tst, dan seterusnya demikian jika belum memadai juga, jihad menjadi fardu ain bagi yang berdekatan berikutnya hingga tercapai kekuatan yang memadai. Dan sekiranya belum memadai juga, maka jihad menjadi fardu ain bagi seluruh kaum muslimin diseluruh belahan bumi. 
Ad Dasuki (dari Mazhab Hanafi) berkata : "Didalam menghadapi serangan musuh, setiap orang wajib melakukannya, termasuk perempuan, hamba sahaya dan anak- anak mesikipun tidak diberi izin oleh suami, wali dan orang yang berpiutang. 
 
Didalam kitab Bulghatul Masalik li Aqrabil Masalik li Mazhabil Imam Malik dikatakan : "...Dan jihad ini hukumnya fardu ain jika Imam memerintahkanya, sehingga hukumnya sama dengan sholat, puasa dan lain sebagainya. Kewajiban jihad sebagai fardu ain ini juga disebabkan adanya serangan musuh terhadap salah satu wilayah Islam. Maka bagi siapa yang tinggal diwilayah tersebut, berkewajiban melaksanakan jihad, dan sekiranya orang-orang yang berada disana dalam keadaan lemah maka barangsiapa yang tinggal berdekatan dengan wilayah tersebut berkewajiban untuk berjihad. 

Dalam keadaan seperti ini, kewajiban jihad berlaku juga bagi wanita dan hamba sahaya walaupun mereka dihalang oleh wali, suami, atau tuannya, atau jika ia berhutang dihalangi oleh orang yagn berpiutang. Dan juga hukum jihad menjadi fardu ain disebabkan nazar dari seseorang yang ingin melakukannya. 

Dan kedua ibu-bapa hanya berhak melarang anaknya pergi berjihad manakala jihad masih dalam keadaan fardu kifayah. Dan juga fardu kifayah membebaskan tawanan perang jika ia tidak punya harta untuk menebusnya, walaupun dengan menggunakan serluruh harta kaum muslimin. 

Ar Ramli (Dari Mazhab Syafi'i) mengatakan : "Maka jika musuh telah masuk kedalam suatu negeri kita dan jarak antara kita dengan musuh kurang daripada jarak qashar sholat, maka penduduk negeri tersebut wajib mempertahankannya, hatta (walaupun) orang-orang yang tidak dibebani kewajiban jihad seperti orang-orang fakir, anak-anak, hamba sahaya dan perempuan. 
Ibnu Qudamah (dari Mazhab Hambali) mengatakan :"Jihad menjadi fardu 'ain didalam 3 keadaan: 
a. Apabila kedua pasukan telah bertemu dan saling berhadapan. 
b. Apabila orang kafir telah masuk (menyerang) suatu negeri (diantara negeri negeri Islam), Jihad menjadi fardu ain atas penduduknya untuk memerangi orang kafir tsb dan menolak mereka. 
c. Apabila Imam telah memerintahkan perang kepada suatu kaum, maka kaum tsb wajib berangkat. 

C. Hukum Jihad pada masa sekarang.  
Dari keterangan diatas kita memperoleh gambaran bahwa hukum jihad berubah ubah sesuai dengan perubahan kondisi dan situasi. 
Timbul pertanyaan : Apakah hukum jihad pada masa sekarang ini? Apakah fardu 'ain atau fardu kifayah? 
Ketetapan jumhur ulama bahwa hukum jihad itu fardu kifayah adalah fatwa mereka bagi kaum muslimin dalam keadaan khilafah Islamiyyah masih tegak, itupun dengan menetapkan pula adanya kondisi yang boleh menyebabkan berubahnya hukum jihad dari fardu kifayah menjadi fardu 'ain. 

Sekarang keadaanya lain, bumi sudah berubah, situasi dan kondisipun telah berubah dengan lenyapnya kekuasaan Islam, dan khilafah Islamiyah. Keadaan seperti ini mewajibkan kita untuk meninjau kembali pokok masalahnya. 

Abu Ibrahim Al-Misri menyatakan : "Kita mulai dengan ta'rif dua istilah ini 
Fardu 'Ain : Yaitu kewajiban yang zatiah dibebankan kepada setiap muslim. 
Fardu Kifayah : Yaitu perintah yang ditujukan kepada kaum muslimin secara umum, jika sebagian kaum muslimin melaksanakannya maka gugurlah kewajiban yang lainnya, dan jika tidak ada yang melaksanakannya maka berdosalah semua kaum muslimin. 

Bertitik tolak dari fardu kifayah, membuahkan pertanyaan kepada kita tetapi jawabannya kita tangguhkan : Apakah perintah dalam urusan kita dan apakah tujuan jihad kita? Pertanyaan tidak sempurna melainkan ditambah dengan pertanyaan lainnya : Apakah tujuan Jihad itu akan tercapai dengan hanya melibatkan sebagian kaum muslimin atau tidak?...Sesungguhnya fatwa yang ringkas dan jalan pintas bagi menetapkan hukum mengenai masalah ini, saya katakan: 

Dengan mentakhrij pada usul fuqaha dan syarat-syarat yang ditetapkan mereka, orang muslim itu tidak dapat menyatakan melainkan bahwa telah terjadi Ijma para Fuqaha umat Islam bahwasannya Jihad itu adalah fardu 'ain pada zaman kita sekarang ini. Berbagai keadaan yang menetapkan jihad menjadi fardu 'ain telah terkumpul pada zaman ini, bahkan telah berlipat ganda dengan sesuatu yang tidak terlintas dalam benak salah seorang mereka sekiranya ia tidak meninggalkan kesan di tengah-tengah penyimpangan dari hukum ini. 

Imam Qurtubi bekata : "Setiap orang yang mengetahui kelemahan kaum muslimin dalam menghadapi musuhnya, dan ia mengetahui bahwa musuhnya itu akan dapat mencapai mereka sementara ia pun memungkinkan untuk menolong mereka, maka ia harus keluar bersama mereka (menghadapi musuh tsb) 
Imam Ibnu Taimiyyah berkata : "Jika musuh hendak menyerang kaum muslimin, maka menolak musuh itu menjadi wajib atas semua orang yang menjadi sasaran musuh dan atas orang-orang yang tidak dijadikan sasaran mereka. 

Aku (Abu Ibrahim Al-Misri) katakan - hampir saja jiwa ini binasa karena kesedihan terhadap mereka 
"Siapakah diantara kita yang tidak dituju dan tidak dijadikan sasaran makar (rencana) para pembuat makar. Belahan bumi yang manakah sekarang ini yang selamat dari permainan para pembuat bencana? Hamparan tanah yang manakah sekarang ini yang diatasnya panji Khilafah dan Kekuatan Islam ditinggikan? Jika engkau tidak tahu maka tanyalah bumi ini, ia akan menjawab sambil mengadukan kepada Rabbnya kezhaliman para Thogut dan sikap masa bodo' nya kaum muslimin sesama mereka sendiri...maka adakah benar perbantahan orang-orang yang bermujadalah bahwa jihad itu fardu kifayah, bukan fardu 'ain?" 
Kami ingin keluar dariapda perselisihan dan mengakhiri perbantahan, maka kami katakan : Apakah tujuan yang dituntut di dalam kewajiban Jihad atas pertimbangan bahwa sebagian kaum muslimin melaksanakannya maka kewajiban itu gugur dari yang lain? Serahkan jawabannya pada Fuqaha kita... 
Al-Kasani berkata : "Yang mewajibkan jihad ialah : Dakwah kepada Islam, meninggikan Ad-Dien yang hak, dan menolak kejahatan orang-orang kafir dan pemaksaan (paksaan) mereka." 
Imam Ibnul Hammam mengatakan : "Sesungguhnya jihad itu diwajibkan hanyalah untuk meninggikan Dienullah dan menolak kejahatan manusia. Maka jika tujuan itu berhasil dengan dilaksanakannya oleh sebagian kaum muslimin maka gugurlah kewajiban bagi yang lain, sama halnya seperti sholat jenazah dan menjawab salam." 

Kami memohon ampun kepada Allah karena kami tidak patut mendahului Allah dan Rasul-Nya. sesungguhnya Allah telah menerangkan jauh sebelum ini dan selanjutnya telah dirinci (dijelaskan) pula oleh Rasulullah saw mengenai tujuan jihad yang dimaksud ini. 
"Perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah, dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.." (QS Al-Anfal 39) 

"Aku telah diutus menjelang hari kiamat dengan pedang, hingga manusia beribadah hanya kepada Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, rezekiku dijadikan-Nya dibawah bayangan tombakku, dan kerendahan serta kehinaan dijadikan-Nya terhadap orang yang menyalahi perintahku. Dan siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka." (HR Ahmad dan Tabrani) 
"Aku diperintah memerangi manusia, sehingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan aku Rasulullah. Apabila mereka telah mengatakan demikian maka terpeliharalah darah dan harta mereka daripadaku, kecuali sebab haknya (mereka melakukan pelanggaran); sedangkan perhitungan mereka terpulang kepada Allah." (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, Tirmidzi, Ibnu Majah) 

Adakah Fitnah telah sirna? Adakah kejahatan, pemaksaan dan penguasaan orang- orang kafir telah sirna(hilang) dan semua agama itu semata-mata untuk Allah? 
Maka bukan dipandang dari segi fardu 'ainnya jihad yang dilaksanakan oleh kaum muslimin dan bukan pula dari segi fardu kifayahnya, sejumlah kaum muslimin telah lupa/malas/enggan berjihad sehingga mencapai kejayaan dan kekuasaan yang sangat minim (kecil) bagi kaum muslimin, yaitu berpuluh puluh tahun mereka tetap berada dalam kerendahan, kehinaan, dan dibawah pemaksaan musuh serta dalam keadaan tertindas. 
"Maka kemanakah kalian hendak pergi? Al-Qur'an itu tiada lain sebagai peringatan bagi semesta alam (yaitu) bagi siapa diantara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus." 

Dan sekiranya dalam kondisi gelap gulita yang mengancam umat secara individu dan kelompok ini, hukum jihad tidak menjadi fardu 'ain, maka bilakah tujuan itu akan dapat tercapai? Adakah ia akan wujud seperti hidangan yang turun dari langit, yang pada hidangan itu ada mangkok Khilafah yang berisi ketentraman dan pertolongan rabbmu, serta berisi kemuliaan dan kejayaan kaum muslimin lainnya? Ataukah sekiranya hidangan yang turun itu terlambat, hukum jihad akan menjadi fardu 'ain setelah musuh merampas negeri kaum muslimin, dan setelah perlengkapan untuk memikul agama ini sempurna? Padahal kita tahu bahwa Allah itu Maha Benar lagi Maha Menjelaskan segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya. 
Manakah toifah yang berperang untuk membela Dien ini, yang tidak akan dimudaratkan oleh orang yang menyalahinya dan oleh orang yang meremehkannya? 

Manakah Rub'i bin Amir yang mengatakan : 
"Allahlah yang telah mengutus kami untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan terhadap manusia menuju penghambaan terhadap rabb seluruh manusia, dari kezhaliman berbagai agama kepada keadilan Islam, dan dari kesempitan dunia kepada kelapangan dunia dan akhirat." 
Manakah fuqaraul Muhajirin yang (mereka telah diusir dari kampung halaman dan harta mereka karena mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya dan karena menolong Allah dn Rasul-Nya. Dan mereka itulah orang-orang yagn benar)? 

Dan diantara ujian buruk dan lucu, ada seorang syaikh yang terhormat ditanya oleh salah seorang muridnya dalam keadaan kerhormatan kaum muslimin tengah dirusak dan bumi mereka tengah dirampas. Murid itu bertanya tentang kewajiban Jihad, kemudian ia menjawab: "Fardu Kifayah." Kemudian ia melanjutkan pertanyaan :"Bilakah Jihad menjadi Fardu 'ain?" Ia menjawab:"Ketika musuh memasuki negeri kita." 
Maka salah seorang syaikh mujahid memberikan komentar dengan mengatakan : "Maha suci Rabbku, adakah ayat-ayat yang diturunkan tentang Jihad dan tentang mempertahankan bumi kaum muslimin dengan menetapkan hanya sebidang tanah ini? Bukan bumi Allah yang luas?" 
Aku (Abu Ibrahim Al-Misri) katakan: "Mungkin syaikh kita ini belum membaca apa yang dikatakan oelh Ibnu Taimiyyah tentang itu." 
Ibnu Taimiyyah mengatakan : 
"Apabila musuh telah memasuki negeri-negeri Islam, maka tidak ada keraguan lagi bahwa mempertahankannya adalah wajib atas orang-orang yang paling dekat, kemudian atas orang-orang yang terdekat berikutnya. karena pada hakikatnya kedudukan seluruh negeri-negeri Islam itu adalah satu negeri. Dan sesungguhnya berangkat ke negeri tersebut adalah wajib hukumnya, tanpa perlu izin orang tua dan orang yang berpiutang. Dan nash-nash dari Imam Ahmad dalam hal ini sangat jelas. 
Dan diantara perkara yang menambah sakit dan kerugian seseorang itu jika dia tidak pernah mengetahui keadaan kaum muslimin, kehinaan mereka, dan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak dan kehormatan mereka baik dibarat maupun di timur. Itu adalah musibat, karena sesungguhnya orang yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin tidak mungkin dia akan termasuk dalam golongan kaum muslimin. Dan sekiranya kamu mengetahui tapi tetap berdiam diri maka musibat itu jauh lebih besar lagi. 

Kesimpulannya : Mesti diketahui bahwa yang dimaksud dengan fardu kifayah yang jika dilaksanakan oleh sekelompok kaum muslimin maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya, keadaan kelompok tersebut haruslah memadai untuk melaksanakannya sehingga gugur kewajiban bagi yang lain. Dan bukanlah yang dimaksud hanya sekelompok saja yang tampil/turun melaksanakannya tetapi tidak memadai(mencukupi). 
Oleh itu tidak benar pengguguran kewajiban jihad dari semua kaum muslimin dengan tampilnya sekelompok pelaksana pada sebagian bumi walaupun ia mencukupi ditempat tersebut, sedangkan pada bagian-bagian bumi lainnya panji kekufuran tegak dengan megahnya. Maka kaum muslimin yang berdekatan dengan kawasan-kawasan tersebut wajib berjihad menghadapi orang-orang kafir itu sehingga dapat menguasai mereka. Dan demikianlah seterusnya hingga tercapai keadaan yang mencukupi (memadai) 

Di dalam hasyiyah Ibnu Abidin, ia berkata : janganlah kalian menyangka bahwa kewajiban jihad itu akan gugur dari penduduk India dengan sebab jihad itu dilaksanakan oleh penduduk Rum, misalnya. Bahkan sebenarnya jihad itu wajib atas orang yang terdekat kepda musuh, kemudian atas orang yang terdekat berikutnya sehingga terjadilah keadaaan yang memadai. Maka sekiranya keadaan yang memadai itu tidak dapat wujud melainkan mesti dengan mengerahkan semua kaum muslimin, maka jihad menjadi fardu 'ain seperti sholat dan puasa. 

Orang yang memperhatikan keadaan kaum muslimin dan orang-orang kafir pada zaman sekarang ini tentu ia akan mendapatkan bahwa jihad adalah fardu 'ain atas setiap muslim yang mampu, bukan fardu kifayah. 
Ini disebabkan karena sebagian kelompok kaum muslimin yang melaksanakan jihad menghadapai orang-orang kafir dibeberapa tempat, mereka tidak memadai utnuk mencukupi keperluan di tempat-tempat lainya yang di situ musuh tengah menyerbu kaum muslimin ditengah-tengah kampung halaman mereka sendiri, sementara ditempat itu tidak ada kelompok yang bangkit melaksanakan kewajiban jihad untuk menghadapinya. 

Berdasarkan keterangan di atas sungguh terang dan jelas bagi kita bahwa hukum jihad pada masa sekarang ini adalah FARDU 'AIN. 

Minggu, 31 Maret 2013

Sebab Sebab Turunnya Rezeki


Akhir-akhir ini banyak orang yang mengeluhkan masalah penghasilan atau rizki, entah karena merasa kurang banyak atau karena kurang berkah. Begitu pula berbagai problem kehidupan, mengatur pengeluaran dan kebutuhan serta bermacam-macam tuntutannya. Sehingga masalah penghasilan ini menjadi sesuatu yang menyibukkan, bahkan membuat bingung dan stress sebagian orang. Maka tak jarang di antara mereka ada yang mengambil jalan pintas dengan menempuh segala cara yang penting keinginan tercapai. Akibatnya bermunculanlah koruptor, pencuri, pencopet, perampok, pelaku suap dan sogok, penipuan bahkan pembunuhan, pemutusan silaturrahim dan meninggal kan ibadah kepada Allah untuk mendapatkan uang atau alasan kebutuhan hidup.
Mereka lupa bahwa Allah telah menjelaskan kepada hamba-hamba-Nya sebab-sebab yang dapat mendatangkan rizki dengan penjelasan yang amat gamblang. Dia menjanjikan keluasan rizki kepada siapa saja yang menempuhnya serta menggunakan cara-cara itu, Allah juga memberikan jaminan bahwa mereka pasti akan sukses serta mendapatkan rizki dengan tanpa disangka-sangka.
Diantara sebab-sebab yang melapangkan rizki adalah sebagai berikut:

-        Takwa Kepada Allah

Takwa merupakan salah satu sebab yang dapat mendatangkan rizki dan menjadikannya terus bertambah. Allah Subhannahu wa Ta”ala berfirman, artinya,
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya.” (At Thalaq 2-3)

Setiap orang yang bertakwa, menetapi segala yang diridhai Allah dalam segala kondisi maka Allah akan memberikan keteguhan di dunia dan di akhirat. Dan salah satu dari sekian banyak pahala yang dia peroleh adalah Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dalam setiap permasalahan dan problematika hidup, dan Allah akan memberikan kepadanya rizki secara tidak terduga.

Imam Ibnu Katsir berkata tentang firman Allah di atas, “Yaitu barang siapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala yang diperintahkan dan menjauhi apa saja yang Dia larang maka Allah akan memberikan jalan keluar dalam setiap urusannya, dan Dia akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka, yakni dari jalan yang tidak pernah terlintas sama sekali sebelumnya.”
Allah swt juga berfirman, artinya,
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. 7:96)

- Istighfar dan Taubat

Termasuk sebab yang mendatang kan rizki adalah istighfar dan taubat, sebagaimana firman Allah yang mengisahkan tentang Nabi Nuh Alaihissalam ,
“Maka aku katakan kepada mereka:”Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun” niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. 71:10-12)

Al-Qurthubi mengatakan, “Di dalam ayat ini, dan juga dalam surat Hud (ayat 52,red) terdapat petunjuk bahwa istighfar merupakan penyebab turunnya rizki dan hujan.”

Ada seseorang yang mengadukan kekeringan kepada al-Hasan al-Bashri, maka beliau berkata, “Beristighfarlah kepada Allah”, lalu ada orang lain yang mengadukan kefakirannya, dan beliau menjawab, “Beristighfarlah kepada Allah”. Ada lagi yang mengatakan, “Mohonlah kepada Allah agar memberikan kepadaku anak!” Maka beliau menjawab, “Beristighfarlah kepada Allah”. Kemudian ada yang mengeluhkan kebunnya yang kering kerontang, beliau pun juga menjawab, “Beristighfarlah kepada Allah.”

Maka orang-orang pun bertanya, “Banyak orang berdatangan mengadukan berbagai persoalan, namun anda memerintahkan mereka semua agar beristighfar.” Beliau lalu menjawab, “Aku mengatakan itu bukan dari diriku, sesungguhnya Allah swt telah berfirman di dalam surat Nuh,(seperti tersebut diatas, red)

Istighfar yang dimaksudkan adalah istighfar dengan hati dan lisan lalu berhenti dari segala dosa, karena orang yang beristighfar dengan lisannnya saja sementara dosa-dosa masih terus dia kerjakan dan hati masih senantiasa menyukainya maka ini merupakan istighfar yang dusta. Istighfar yang demikian tidak memberikan faidah dan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

- Tawakkal Kepada Allah

Allah swt berfirman, artinya,
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. 65:3)

Nabi saw telah bersabda, artinya,
 “Seandainya kalian mau bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya maka pasti Allah akan memberikan rizki kepadamu sebagaimana burung yang diberi rizki, pagi-pagi dia dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang.” (HR Ahmad, at-Tirmidzi dan dishahihkan al-Albani)

Tawakkal kepada Allah merupakan bentuk memperlihatkan kelemahan diri dan sikap bersandar kepada-Nya saja, lalu mengetahui dengan yakin bahwa hanya Allah yang memberikan pengaruh di dalam kehidupan. Segala yang ada di alam berupa makhluk, rizki, pemberian, madharat dan manfaat, kefakiran dan kekayaan, sakit dan sehat, kematian dan kehidupan dan selainnya adalah dari Allah semata.

Maka hakikat tawakkal adalah sebagaimana yang di sampaikan oleh al-Imam Ibnu Rajab, yaitu menyandarkan hati dengan sebenarnya kepada Allah Azza wa Jalla di dalam mencari kebaikan (mashlahat) dan menghindari madharat (bahaya) dalam seluruh urusan dunia dan akhirat, menyerahkan seluruh urusan hanya kepada Allah serta merealisasikan keyakinan bahwa tidak ada yang dapat memberi dan menahan, tidak ada yang mendatangkan madharat dan manfaat selain Dia.

- Silaturrahim

Ada banyak hadits yang menjelaskan bahwa silaturrahim merupakan salah satu sebab terbukanya pintu rizki, di antaranya adalah sebagai berikut:

-Sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, artinya,
“Dari Abu Hurairah ra berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, “Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah menyambung silaturrahim.” (HR Al Bukhari)

-Sabda Nabi saw, artinya,
“Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu , Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, “Ketahuilah orang yang ada hubungan nasab denganmu yang engkau harus menyambung hubungan kekerabatan dengannya. Karena sesungguhnya silaturrahim menumbuhkan kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta dan memperpanjang umur.” (HR. Ahmad dishahihkan al-Albani)
Yang dimaksudkan dengan kerabat (arham) adalah siapa saja yang ada hubungan nasab antara kita dengan mereka, baik itu ada hubungan waris atau tidak, mahram atau bukan mahram.

- Infaq fi Sabilillah

Allah swt berfirman, artinya,
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. 34:39)

Ibnu Katsir berkata, “Yaitu apapun yang kau infakkan di dalam hal yang diperintahkan kepadamu atau yang diperbolehkan, maka Dia (Allah) akan memberikan ganti kepadamu di dunia dan memberikan pahala dan balasan di akhirat kelak.”

Juga firman Allah yang lain,artinya,

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. 2:267-268)

Dalam sebuah hadits qudsi Rasulullah saw bersabda, Allah swt berfirman, “Wahai Anak Adam, berinfaklah maka Aku akan berinfak kepadamu.” (HR Muslim)

- Menyambung Haji dengan Umrah

Berdasarkan pada hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dari Ibnu Mas”ud Radhiallaahu anhu dia berkata, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, artinya,

“Ikutilah haji dengan umrah karena sesungguhnya keduanya akan menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana pande besi menghilangkan karat dari besi, emas atau perak, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR. at-Tirmidzi dan an- Nasai, dishahihkan al-Albani)

Maksudnya adalah, jika kita berhaji maka ikuti haji tersebut dengan umrah, dan jika kita melakukan umrah maka ikuti atau sambung umrah tersebut dengan melakukan ibadah haji.
- Berbuat Baik kepada Orang Lemah

Nabi saw telah menjelaskan bahwa Allah akan memberikan rizki dan pertolongan kepada hamba-Nya dengan sebab ihsan (berbuat baik) kepada orang-orang lemah, beliau bersabda, artinya,
“Tidaklah kalian semua diberi pertolongan dan diberikan rizki melainkan karena orang-orang lemah diantara kalian.” (HR. al-Bukhari)
Dhu”afa” (orang-orang lemah) klasifikasinya bermacam-macam, ada fuqara, yatim, miskin, orang sakit, orang asing, wanita yang terlantar, hamba sahaya dan lain sebagainya.

- Serius di dalam Beribadah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, “Allah Subhannahu wa Ta”ala berfirman, artinya,
“Wahai Anak Adam Bersungguh-sungguhlah engkau beribadah kepada Ku, maka Aku akan memenuhi dadamu dengan kecukupan dan Aku menanggung kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukan itu maka Aku akan memenuhi dadamu dengan kesibukan dan Aku tidak menanggung kefakiranmu.”

Tekun beribadah bukan berarti siang malam duduk di dalam masjid serta tidak bekerja, namun yang dimaksudkan adalah menghadirkan hati dan raga dalam beribadah, tunduk dan khusyu” hanya kepada Allah, merasa sedang menghadap Pencipta dan Penguasanya, yakin sepenuhnya bahwa dirinya sedang bermunajat, mengadu kepada Dzat Yang menguasai Langit dan Bumi.

Dan masih banyak lagi pintu-pintu rizki yang lain, seperti hijrah, jihad, bersyukur, menikah, bersandar kepada Allah, meninggalkan kemaksiatan, istiqamah serta melakukan ketaatan, yang tidak dapat di sampaikan secara lebih rinci dalam lembar yang terbatas ini. Mudah-mudahan Allah memberi kan taufik dan bimbingan kepada kita semua. Amin.
Al-Sofwah( Sumber: Kutaib “Al Asbab al Jalibah lir Rizqi”, al-qism al-ilmi Darul Wathan. )/Bambang Ant

Menjelang Kematian, Pahamkanlah Umur Anda di Dunia Ada Batasnya

Firman Allah SWT:
كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
 Tiap-tiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan”. (QS. Al Ankabuut:57)


Kesunyian malam ini benar-benar mencekam. Hembusan hawa dinginnya bagaikan dinginnya hujan es yang jatuh dari langit. Senandung udara malam dirasakan sangat menusuk  tulang  seorang  pengembara dari negeri syam. Ingin sekali ia merintih, tetapi malam ini begitu sunyi. Tidak ada sanak ataupun saudara di sekelilingnya, bahkan seekor binatang malampun tidak terdengar lololangannya. Kemana lagi ia merintih dikesendirian malam ini.
 
Sakit ini sudah lama sekali dirasakannya. Tetapi malam ini rasanya tidak seperti biasanya. Sakitnya dirasakan semakin parah. Kemudian si pengembara itu melantunkan sebuah syair dikeheningan malam itu, “ Manusia tidak lebih dari seonggok daging. mati, tidak bernyawa, dan dapat membusuk. Hanya karena kehendak Allah-lah ia bisa hidup dan berjalan dimuka bumi ini. Tetapi kebanyakan manusia tidak sadar akan dirinya sendiri, manusia berjalan dengan sombongnya dimuka bumi ini, ia berbuat kerusakan, ia berbuat aniaya, dan ia tetap tidak sadar siapakah dirinya itu. Tidakkah ia ingat bahwa dia sebenarnya hanyalah seonggok daging yang dapat membusuk ?. Yang tidak mempunyai arti apa-apa didunia ini. Manusia itu baru akan sadar jika ia sudah berada ditempat yang jauh dari sanak-saudara, jauh dari teman, jauh dari peradaban manusia. Disuatu tempat yang sepi, hanya terdapat dia yang sedang sekarat dan Penciptanya, lalu ia menyongsong maut dengan kesunyian yang mencekam … Aduhai, betapa menyesalnya aku ……”.
 
Setelah melantunkan syair itu, sipengembara lalu pingsan, pingsan dalam keadaan hampir mati. Beberapa saat kemudian diantara sadar dan tidak, dengan derita sakaratul maut yang berat, datanglah sekelompok setan yang datang menyerupai manusia. Setan itu berkata, “Wahai manusia, berbahagialah engkau dihari ini, aku membawakanmu hidangan yang lezat dan minuman yang sangat segar yang dapat menghilangkan rasa sakitmu. Karena itu ikutlah kamu denganku …..”. Setan itu terus saja melantunkan lagu-lagu dengan lembutnya, hingga dirasakan sangat mempengaruhi jiwa sang pengembara. Dilihatnya setan itu dengan membawa air yang sangat menyejukkan dan makanan yang sangat enak, ingin sekali ia meraihnya dan ingin sekali ia memakannya.
Disaat-saat yang mencekam ini, datanglah gurunya yang telah lama tiada. Dengan berjubah putih-putih, gurunya itu datang kehadapannya dengan senyuman yang menyejukkan, “Wahai muridku, tidakkah engkau ingat dengan ajaranku. Disaat-saat sakaratul maut yang sangat berat, jangan sekali-kali engkau memilih untuk menyenangkan nafsumu saja. Janganlah engkau memilih memakan makanan yang diberikan setan itu dan janganlah pula engkau meminumnya, walaupun engkau sangat membutuhkannya. Tidakkah engkau ingat dengan puasa yang sering engkau lakukan …, tidakkah engkau ingat dengan kepayahanmu tiap malam untuk mengerjakan sholat tahajjud …, dan tidakkah engkau ingat bahwa Neraka itu dikelilingi dengan segala sesuatu yang menyenangkan nafsu ?. Apakah disaat engkau akan menjemput ajal, engkau melupakan segalanya ?. Ingatlah, setan-setan itu tidak akan pernah suka, seorang manusia mati dengan mendapat keridloan dari Allah SWT. Ingatlah pula, segala kenikmatan yang dipamerkan menjelang ajal adalah dari setan. Jika engkau meminum minuman itu dan memakan makanannya, maka berarti engkau akan menjadi pengikutnya, dan akan mendiami Neraka bersamanya. Ingatlah muridku, janganlah engkau hapus amal ibadahmu disaat-saat engkau sangat membutuhkan pertolongaNya, janganlah engkau terperdaya oleh setan yang sesat lagi menyesatkan. Hati-hatilah engkau dengan musuhmu yang telah nyata ”.
Sang pengembara menjadi ragu-ragu. Disaat-saat yang dirasakannya sangat berat, ia merasa sangat dahaga, yang belum pernah ia merasakan sedahaga ini. Tenggorokannya dirasakan sangat kering, kering yang sangat membutuhkan kesejukan. Dan kesejukan itu sudah berada dihadapannya. Tetapi mengapa gurunya melarangnya untuk mengambil kesejukan itu ?. Hatinya sangat bimbang, dan seluruh tubuhnya dirasakan sangat sakit.  
Di saat-saat seperti ini ia ingat akan dosa-dosanya yang menumpuk tidak karuan. Banyak sekali manusia yang ia zholimi dan ia juga teringat akan dosa-dosanya terhadap Penciptanya yang telah memberikan banyak rizki kepadanya. Ia merasa sangat takut. Takut sekali, tidak pernah ia merasa setakut ini. Tetapi tiba-tiba ia teringat akan silaturahim yang ia lakukan. Ia bersilaturrahim dengan semua orang yang ia zholimi dan meminta maaf terhadap semua kesalahannya. Hal ini sedikit menenangkan hatinya.
Sang pengembara menangis tersedu-sedu, jika mengingat semua dosa yang dilakukannya selama ia hidup didunia ini. Ia merasa malu sekali, sebagai seorang hamba yang telah diberiNya banyak kenikmatan, tetapi ia malah seringkali mengingkarinya. Ia merasa sangat bersalah terhadap Penciptanya. Dan ia sangat takut jika Allah murka kepadanya.
Bibirnya yang terasa sangat kelu dipaksakannya untuk mengucapkan permohonan ampunan terhadap Penciptanya yang Maha Pengampun. Kalimat-kalimat istighfar diucapkannya dengan sungguh-sungguh, dengan meneteskan air mata. Ia sangat berharap agar Allah sudi mengampuni segala dosa-dosa yang telah ia lakukan.
Rindunya terhadap Allah yang telah mengaugerahinya banyak kenikmatan mulai tumbuh. Ia rindu sekali untuk segera bertemu denganNya. Rahmat dan keridloanNya amat dibutuhkan disaat-saat sekarang ini. Hatinya menjerit, “Ya Allah ampunilah aku dan jemputlah aku dengan keridloanMu. Ya Allah, hanya Engkaulah Tuhanku, Tolonglah aku disaat-saat seperti ini dan jangan tinggalkan aku ditengah-tengah kesusahan ini …………..”.
Lalu Malaikat Maut mendatanginya dengan muka yang sangat menyeramkan, dari jurusan mulutnya untuk mengambil nyawanya. Tetapi ketika nyawa sang pengembara itu akan dicabut, dilihatnya dari mulutnya terdapat bekas-bekas dzikir yang sering diucapkannya ketika masih hidup. Kemudian Malaikat maut berpindah ke jurusan telinganya, dan ketika nyawanya akan dicabut, dilihatnya bekas-bekas pendengaran yang sering digunakan untuk mendengarkan ayat suci Al Qur’an. Malaikat itu tidak jadi mencabut nyawanya dan kembali ke langit melaporkan kejadian itu.
Kemudian Allah memerintahkan Malaikat maut untuk kembali mengambil nyawa sang pengembara itu, dengan rahmat dan keridloanNya. Dengan rahmat Allah, Malaikat maut itu mencabut nyawa sang pengembara dengan lembutnya, dengan mendatangkan kebahagian dan senyuman sang pengembara yang tubuhnya telah kaku menjadi mayat …..
 

Minggu, 16 Desember 2012

Download Ceramah MP3


Kajian.Net
 Assalamu'alaikum wr wb..

Bagi Akhti/Ukhti yang ingin mendengarkan MP3 ceramah islam atau ingin mencari MP3 ceramah Islam, bisa langsung klik ini Koleksi Ceramah Islam MP3 . Semoga bermanfaat. aamiin :)

Sabtu, 08 Desember 2012

Indonesia Hukum Qishash?

Bismillahirrohmanirrohim

Assalamu'alaikum wr wb

Sunguh sangat ironi, negara dengan penduduk Muslim terbanyak Di dunia ini namun tidak memberlakukan Hukum Allah "qishash". Maka dampak kerusakan negara ini sangatlah besar. KKN dihukum ringan, maling sendal diancam 5 tahun penjara, maling-maling kecil dihukum berat, sedangkan maling yang kelas kakap dihukum ringan, bahkan pembunuhan cuma 20 tahun 15 tahun bahkan bebas. Adakah keadilan dinegara ini??? adakah hukum Allah di negara ini?!. Padahah Allah telah berfiman :  "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Barangsiapa mendapat ma'af dari saudaranya, hendaklah yang mema'afkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik." [Al Baqarah:178].
Allah menurunkan ayat di atas bukan tanpa alasan. “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 179).
Penjelasan Mufradat Ayat Sebagian ahlul ilmi berpendapat, kata الْقِصَاص berasal dari kata قَصَّ الْأَثَرَ , artinya mengikuti jejak (nya). Jadi, seolah-olah pelaku pembunuhan mengikuti atau menempuh jejak suatu pembunuhan. Hal ini sebagaimana yang tersebut dalam firman Alla ; “Musa berkata, ‘Itulah (tempat) yang kita cari; lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula’.” (al-Kahfi: 64).
Sebagian ada yang berpendapat bahwa kata ini berasal dari الْقَصُّ artinya memotong atau memisahkan. Ini seperti yang terdapat pada kalimat قَصَصْتُ مَا بَيْنَهُمْ artinya “Saya meng-qishash sesuatu di antara keduanya,” yakni saya memotong atau memisahkannya. (Lihat Fathul Qadir, 1/227, al-Qurthubi, 2/245)
Al-Alusi t dalam kitab tafsirnya, Ruhul Ma’ani (2/113), mengatakan, “Bentuk kata الْقِصَاص adalah isim ma’rifah yang menggunakan الْ menunjukkan jenis, bermakna tentang hakikat hukum ini yang meliputi hukuman balasan berupa pukulan, pencederaan, pembunuhan dan lainnya.” Maka dari itu, qishash adalah salah satu bentuk pidana (hukuman) yang ditetapkan sebagai bentuk pembalasan yang sepadan terhadap suatu perbuatan berupa pembunuhan atau pencederaan. “(Jaminan kelangsungan) hidup.”

Al-Alusi berkata dalam tafsirnya, Ruhul Ma’ani (2/1130), mengatakan, “Makna qishash sebagai jaminan kelangsungan hidup adalah kelangsungan hidup di dunia dan di akhirat. Jaminan kelangsungan hidup di dunia telah jelas karena dengan disyariatkannya qishash berarti seseorang akan takut melakukan pembunuhan. Dengan demikian, qishash menjadi sebab berlangsungnya hidup jiwa manusia yang sedang berkembang. Adapun kelangsungan hidup di akhirat adalah berdasarkan alasan bahwa orang yang membunuh jiwa dan dia telah diqishash di dunia, kelak di akhirat ia tidak akan dituntut memenuhi hak orang yang dibunuhnya.”






“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (al-Isra: 33)
Adapun di antara hadits yang menunjukkan masalah ini adalah riwayat dari Abdullah bin Mas’ud z, Rasulullah n bersabda:
لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ؛ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالْمَارِقُ مِنْ الدِّينِ التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ
“Darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah dan bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah, tidak boleh ditumpahkan melainkan karena tiga hal: jiwa dibalas dengan jiwa, orang yang telah menikah yang melakukan zina, orang yang murtad dari Islam dan meninggalkan persatuan bersama kaum muslimin.” (Muttafaqun ‘alaih)

Maka jelas apa yang ada di kitab Allah dan Hadist Rasul.
Akankah indonesia Menerapkan Qishash???

Berikan komentarmu
wasalam..



Selasa, 14 Agustus 2012

♥ Amalan sebelum tidur ♥

ﺑﺴﻢ ﷲﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ "Barang siapa tidur di malam hari dalam keadaan suci (berwudhu), maka malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun, niscaya malaikat itu akan berdoa: Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan, karena ia tidur di malam hari dalam keadaan suci" (HR. Ibnu Hibban) EMPAT AMALAN SEBELUM TIDUR Berkaitan dengan persiapan menjelang tidur, dalam beberapa literatur disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berwasiat kepada istrinya, Siti Aisyah: "Wahai Aisyah, janganlah engkau tidur sebelum engkau melakukan empat hal: 1. Mengkhatamkan Al-Qur'an 2. Memperoleh syafa'at dariku 3. Kaum Mu'minin dan Mu'minat ridho kepadamu 4. Melaksanakan Haji dan umrah" Aisyah bertanya: "Ya, Rasulullah... Bagaimana mungkin aku melakukan semua itu sebelum tidur?" Rasulullah SAW menjawab: "Sebelum tidur: 1. Bacalah surat al-Ikhlas 3 kali. Maka seakan2 (sama nilainya) dengan mengkhatamkan Al-Qur'an. 2. Bacalah shalawat untukku, "Allaahumma shalli 'ala Muhammad wa 'alaa aali Muhammad", maka aku akan memberi syafa'at kepadamu. 3. Mintalah ampunan untuk kaum mi'min/at (Allaahummaghfir lil mu'miniina wal mu'minaat, wa lil muslimiina wal muslimaat, al-ahyaa- i minhum wal amwaat), maka niscaya mereka akan meridhoimu. 4. Bacalah "Subahanallah, Wal hamdulillah wa la ilaha illallah huwallahu akbar", maka seakan2 (sama nilainya) engkau telah melaksanakan haji dan umrah" Selamat tidur... Jangan lupa wudhu... Yakinlah bhw Allah SWT akan memberikan jalan keluar bagi permasalahan "hamba"-Nya... Wallaahu a'lam... (♥ Subhanallah || Semoga Bermanfaat & Silahkan Di Share ♥) #BERSIHKAN HATI MENUJU RIDHA ILAHI# ... Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma Wabihamdika Asyhadu Allailaaha Illa Ant Astaghfiruka Wa atuubu Ilaik —

Minggu, 15 Juli 2012

Pengertianku tentang cinta

Ternyata senyuman dapat menjadikan seseorang terbuka hatinya. Cinta mungkin tidak akan berlangsung selamanya, tapi ia akan bertahan. Bertahan begitu lama dan kuat, hingga kita tahu bahwa dia mengkhianati cinta kita. Banyak kepedihan yang tersimpan dalam kisah kisah cinta sejati. Cinta menimbulkan kepedihan. Cinta menyembuhkan kepedihan. Dan, cinta itu adalah kepedihan. Di mana ada cinta, maka kepedihan tak pernah jauh darinya. Cinta akan memenuhi hati kita, menghancurkan hati kita, dan menyembuhkan hati kita yang terluka. Kisah cinta tidak ada akhir yang membahagiakan, sebab cepat atau lambat cinta itu tetap abadi hingga salah satu pihak akan berpulang lebih dulu, meninggalkan orang lainnya dalam kepedihan dan dukacita. Cinta itu buta dan cinta dapat membukakan mata. Cinta tak pernah merupakan akhir, namun selalu ada kelanjutannya, atau harapan bagi yang menjalaninya. Setiap kisah cinta tak akan pernah berakhir bahagia, cepat atau lambat. Kalau kau memusatkan perhatian untuk memberikan cinta, tugasmu akan terasa lebih kecil namun hasilnya besar. Kalau kau memusatkan perhatian untuk mendapatkan cinta, tugasmu akan terasa lebih besar namun hasilnya kecil. Kita akan tetap saling mencintai apabila kita dapat menerima setiap perubahan. Hal yang tersedih adalah apabila orang yang mendatangi kita pergi berjalan menjauh, dan perasaan kita bertambah sedih seiring banyaknya langkah kaki saat ia meninggalkan kita. Hanya seorang pecundang yang tidak berani mengungkapkan perasaan cintanya kepada orang yang dicintai. Mengingat cinta dimasa lalu hanya menambah kita menderita kepedihan hati, dan akan berhenti hingga kita berhenti mengingat masa lalu menjadikannya pengalaman berharga, dan menemukan cinta sejati. Aku adalah seorang yang telah kehilangan sinarnya, kini hatiku gelap tapi aku terus berusaha mencari sinar yang akan menerangi hatiku kembali. Aku hanya duduk termenung menanyakan kedalam hati tentang sinar yang datang dan menerangi hatiku walaupun samar-samar